Mahfud MD: Pemerintah Akan Tindak Tegas Pembuat Kerumunan

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada tokoh agama dan masyarakat agar memberikan keteladan dalam mematuhi protokol kesehatan. Mereka yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar tanpa protokol akan ditindak tegas.

“Pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar. Khusus kepada tokoh agama dan msyarakat diharapkan memberikan tontoh dan teladan terhadap semuya warga untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Mahfud mengingatkan, orang yang sengaja melakukan kerumunan masa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan. Pemerintah, kata dia, mendengar dan mendapatkan keluhan serta masukan dari berbagai kalangan mengenai hal ini.

Masukan antara lain dari tokoh agama, masyarakat, purnawirawan TNI-Polri, dokter, relawan serta kelompok msy sipil yang bergelut dengn perjuangan kemanusiaan dalam mengatasi Covid-19.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Health
13 jam lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
15 jam lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal