Mahfud MD: Pemerintah Akan Tindak Tegas Pembuat Kerumunan

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

Menurut Mahfud, atas praktik pelanggaran protokol kesehatan, trmsk penggunaan dan perusakan fasilitas umum mereka mengeluh seakan perjuangan mereka tidak dihargai sama sekali.

“Bahkan mereka mengatakan negara tidak bokeh takut dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggaran aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak, serta tindakan tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Buletin
9 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Seleb
20 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
24 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
26 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal