Mahfud MD: Pemerintah Akan Tindak Tegas Pembuat Kerumunan

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

Menurut Mahfud, atas praktik pelanggaran protokol kesehatan, trmsk penggunaan dan perusakan fasilitas umum mereka mengeluh seakan perjuangan mereka tidak dihargai sama sekali.

“Bahkan mereka mengatakan negara tidak bokeh takut dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggaran aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak, serta tindakan tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

21 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

25 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

3 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal