Menurut Mahfud, Rizieq seharusnya melengkapi dokumen pribadi jika memang ingin pulang ke Indonesia. Rizieq, kata Mahfud, tidak pernah melaporkan masalah apapun ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.
"Konteksnya sebagai pemerintah saya mau membantu tapi dijawab dengan video itu. Kalau kita mau bantu kan harus punya dokumen dan tandatangan dia. Bagaimana kita mendapatkan itu sementara ada sumpah begitu, selain itu dia tak melaporkan masalahnya ke KBRI, dari mana kita bisa membantu tanpa dokumen," kata Mahfud.
Habib Rizieq rencananya akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 10 November 2020. Di Indonesia dia akan menikahkan putrinya serta menghadiri sejumlah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.