Mahfud MD: Pemerintah Komitmen Cegah Penggarongan Uang Negara

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Aparat penegak hukum diminta agar keluar dari cara pandang lama yang usang. Sekarang saatnya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang ditopang teknologi informasi melalui Sistem Basis Data Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). 

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ketika memgikuti Webinar Aksi Pencegahan Korupsi Fokus 3 – Penegakan Hukum Dan Reformasi Birokrasi, Kamis (2/12/2021).

"Sangat bagus jika penanganan korupsi sebelum masuk pengadilan, yaitu di Kepolisian, di kejaksaan dan KPK dirajut dalam satu sistem digital sehingga ketiganya bisa saling bersinergi. Perkara yang telah ditangani salah satu lembaga tidak perlu dilaporkan dan di follow up oleh lembaga lain," ujar Mahfud.

Dia menuturkan, perkara yang macet di lembaga lain juga bisa dikontrol oleh lembaga lain dalam rangka sinergi, bukan saling menjatuhkan atau memperebutkan.

"Tapi ini sinergi kerja sehingga masalah korupsi dapat ditangani dengan sebaik-baiknya," tuturnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
23 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
23 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
23 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal