Mahfud MD: Pemerintah Komitmen Cegah Penggarongan Uang Negara

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

Pada kesempatan itu dia juga menjelaskan terkait tindak pidana korupsi, pemerintah selalu berkomitmen mengambil langkah konkret melalui kebijakan-kebijakan yang menjadi dasar dalam upaya mencegah sekaligus tindak pidana korupsi. 

"Sejak awal reformasi pemerintah telah punya komitmen untuk mencegah dan menangkal korupsi, baik korupsi yang berupa penggarongan dan suap terhadap uang negara," katanya.

Dia menyampaikan, dalam pencegahan penggarongan uang negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan PP Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. PP itu berfokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. 

"Dengan demikian, SPPT-TI menjadi strategi digitalisasi proses penegakan hukum pidana nasional," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
23 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
23 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
23 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal