Mahfud MD: Pemerintah Meminta dengan Sangat Masyarakat Tak Salat Idul Fitri Berjemaah

Felldy Aslya Utama
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meminta masyarakat tidak salat berjemaah baik di masjid maupun di lapangan saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memaparkan, kegiatan keagamaan yang mengundang kerumuman orang seperti salat berjemaah termasuk yang dilarang.

Larangan tersebut, menurut dia, tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan lainnya yaitu UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Kegiatan keagamaan yang masif yang menghadirkan kumpulan orang banyak termasuk yang dilarang, dibatasi oleh peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, maka pemerintah meminta dengan sangat agar ketentuan tersebut tidak dilanggar," ujar Mahfud.

Hal itu disampaikan Mahfud usai ratas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual di Jakarta, Selasa (19/5/2020). Dia memaparkan, pemerintah meminta dan mengajak tokoh-tokoh agama, ormas-ormas keagamaan dan tokoh-tokoh masyarakat serta adat untuk meyakinkan masyarakat soal kegiatan keagamaan yang mengundang kerumuman termasuk bagian yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan.

"Karena itu bagian dari menghindari bencana. Covid-19 termasuk bencana non-alam nasional yang berlaku berdasarkan keputusan pemerintah," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Berita Lain Bisa Dibaca di Okezone.com: Mahfud MD: Larangan Mudik Tidak Akan Dicabut!

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
16 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
29 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
29 hari lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal