Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Demokrat di Sumut

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tak bisa melarang KLB yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). (Foto: Twitter)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah tak bisa melarang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Menurutnya, hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (6/3/2021).  

"Sesuai UU 9/98, pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," kata Mahfud.

Lebih jauh dia menjelaskan sikap pemerintah ini sama seperti yang dilakukan Presiden Megawati Soekarnoputri saat Matori Abdul Djalil berupaya mengambil PKB dari Gus Dur. Kejadian antara Matori dan Gus Dur terjadi di tahun 2003 silam yang pada akhirnya Matori kalah di pengadilan.

"Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Djali mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di pengadilan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Nasional
16 hari lalu

Demokrat Turun Tangan, Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Tamiang

Buletin
22 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
29 hari lalu

Tak Punya Kepentingan, Demokrat Tegaskan Tidak Terlibat Polemik Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal