Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Demokrat di Sumut

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tak bisa melarang KLB yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). (Foto: Twitter)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah tak bisa melarang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Menurutnya, hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (6/3/2021).  

"Sesuai UU 9/98, pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," kata Mahfud.

Lebih jauh dia menjelaskan sikap pemerintah ini sama seperti yang dilakukan Presiden Megawati Soekarnoputri saat Matori Abdul Djalil berupaya mengambil PKB dari Gus Dur. Kejadian antara Matori dan Gus Dur terjadi di tahun 2003 silam yang pada akhirnya Matori kalah di pengadilan.

"Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Djali mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di pengadilan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Senator AS Akan Makzulkan Menhan Pete Hegseth terkait Perang Iran

Nasional
15 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
30 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
31 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal