Soal KLB Partai Demokrat, Ini Kata Mahfud MD

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Humum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya berbicara tentang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Silongit, Sumatera Utara (Sumut). Mantan Ketua MK ini mengatakan, pemerintah tak bisa melarang seperti yang juga dilakukan dua pemerintahan sebelumnya. 

Menurut Mahfud, hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (6/3/2021). "Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang," kata Mahfud.

Lebih jauh dia memaparkan, sikap pemerintah seperti ini sama seperti yang dilakukan oleh Matori Abdul Djalil ketika berupaya mengambil PKB dari tangan Gus Dur. Kejadian antara Matori dan Gus Dur terjadi di Tahun 2003 silam yang pada akhirnya Matori kalah di pengadilan.

"Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega (Megawati Soekarnoputri pada saat Matori Abdul Djali mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di pengadilan," tuturnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jubir Presiden Tunjukkan Buku Demokrasi yang Ditulisnya, Netizen Malah Bahas KLB Demokrat

57 tahun lalu

Momen Moeldoko Ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB

57 tahun lalu

Kisah Bripka Chandra, Personel Ditpolairud Polda Sumsel yang Terima Penghargaan dari Kapolri

57 tahun lalu

Video Oknum Kades Musi Rawas Sumsel Korupsi Bansos Terancam Hukuman Mati

57 tahun lalu

Herman Deru Optimistis Kain Sumsel Menembus Pasar Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal