Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Anggap Din Syamsuddin Radikal

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD angkat suara soal polemik pelaporan Din Syamsuddin. (Foto: Twitter)

Sekadar informasi, Din Syamsuddin yang juga Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB). Saat ini pelaporan tersebut telah ditangani oleh KASN.

GAR ITB juga pernah melaporkan Din Syamsuddin ke KASN berkenaan dengan pelanggaran kode etik dan kode perilaku pada Oktober 2020. Namun, beberapa waktu kemudian GAR ITB mendatangi langsung KASN berharap pelaporan tersebut langsung ditanggapi. Salah satu isi laporan yakni soal sikap Din yang dianggap mengeksploitasi sentimen agama.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
13 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Internet
28 hari lalu

Facebook Jadi Ladang Konten Radikal dan Terorisme, Ini Faktanya!

Nasional
31 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
31 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal