Mahfud MD: Penanganan Kasus Penganiayaan Relawan Tak Akan Terpengaruh Karangan Bunga

Ari Sandita Murti
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD meyakini penanganan kasus penganiayaan relawan oleh oknum TNI tak akan terpengaruh dengan karangan bunga yang muncul di Mako Yonif 408 Boyolali. (Foto: MPI)

Dia mengatakan penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk mengungkap kasus tersebut. Sejumlah rangkaian penyidikan terus dilakukan.

“Komitmen pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. 

Adapun penyidikan dilanjutkan melalui Papera oleh Danrem 074/Wrt. Selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh oditur militer (jaksa) dan disidangkan di pengadilan militer.

"Proses hukum mulai dari POM, Odmil sampai dengan Dilmill berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Diponegoro tidak bisa melakukan intervensi," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Megapolitan
8 hari lalu

Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol

Buletin
10 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
22 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal