Mahfud MD: Pers Harus Jadi Mitra Pemerintah, Tak Boleh Diganggu Kebebasannya

Felldy Aslya Utama
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Humas Kemenko Polhukam) 

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa kebebasan pers tidak boleh dilanggar. Hal itu dia tegaskan dalam dialog kebebasan pers dan profesi wartawan di kantor Kemenkopolhukam, Jumat (16/4/2021) sore.

Mahfud mengakui bahwa memang pers masih memiliki kendala atau masalah. Akan tetapi, menurut dia, dibanding pilar demokrasi lain, eksekutif, yudikatif, dan legislatif, pers masih tergolong yang paling sehat.

“Kita udah memilih demokrasi, dan demokrasi memiliki empat pilar, di antara keempat pilar itu, Pers adalah pilar yang paling sehat, sedangkan pilar yang lain banyak masalahnya.” kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan bahwa pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers. Mengingat, dalam sejarah perjalan bangsa, ketika terjadi kesewenang-wenangan pada pers, seperti sensor dan pengusiran wartawan, pembredelan, itu adalah awal dari kehancuran, seperti pada Orde Baru.

“Karena itu saya melihat bahwa Pers-lah yang menjadi pengawal kelangsungan demokrasi,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 hari lalu

Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis iNews dan 4 Wartawan yang Hilang di Selat Sunda

1 bulan lalu

Dewan Pers Soroti Ledakan Informasi di Era Digital, Banyak yang Tak Berkualitas

1 bulan lalu

Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas

2 bulan lalu

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris Jawab Wartawan soal Kasus Febrie, Dinilai Merendahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal