Hasil Pilkada Sabu Raijua Dibatalkan MK, Kuasa Hukum Pemohon: Partai Pengusung Harus Legawa

hambali
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)

TANGERANG, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan hasil Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). MK membatalkan kemenangan Orient Patriot Riwu Kore yang diketahui merupakan warga negara (WN) Amerika Serikat (AS).

MK mengabulkan gugatan para pemohon dan membatalkan kemenangan Orient, sekaligus mendiskualifikasi Orient dan pasangannya Thobias Uly dari Pilkada Sabu Raijua 23 Januari 2020.

Beberapa petinggi Partai politik (Parpol) sendiri menyatakan KPU harus menyelidiki dan bertanggung jawab atas kelalaian dan ketidakcermatan KPU dalam memverifikasi Bakal Calon Bupati.

Kuasa Hukum Pasangan Calon 01 Adhitya Nasution mengatakan, Parpol pengusung dapat diklasifikasikan sebagai korban ketidakjujuran Orient dalam pelaksanaan Pilkada Sabu Raijua.

Menurutnya, setelah mencermati fakta persidangan ternyata pihak KJRI di Amerika Serikat juga mengalami hal demikian dalam proses penerbitan SPLP. Sehingga memang sudah terbukti adanya rangkaian kebohongan yang ditutupi oleh Orient dalam proses pendaftaran sebagai Calon Bupati.

"Baik PDI-P, Gerindra maupun Demokrat selaku partai pengusung harus legowo dan menghormati keputusan MK yang mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 02 Orient P. Riwu Kore dan Thobias Uly. Mereka juga sebenarnya menjadi korban ketidakjujuran Orient," katanya, Jumat (16/04/21).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
5 jam lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
7 jam lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Timbulkan Kekosongan Jabatan di Lembaga yang Butuh Keahlian Polri

Nasional
9 jam lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal