Mahfud MD Persoalkan Dana Janggal Rp300 T di Kemenkeu, Ini Alasannya

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD mempersoalkan pergerakan uang sebesar Rp 300 triliun yang janggal di Kemenkeu. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersoalkan pergerakan uang sebesar Rp 300 triliun yang janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia pun menjelaskan alasannya.

Mahfud menjelaskan tindakannya tersebut berdasarkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2017 tentang Optimalisasi Pemanfaatan Laporan Hasil Analisis Dan Laporan Hasil Pemeriksaan Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan. 

"Kenapa kami mempersoalkan itu, karena ada Inpres Nomor 2 tahun 2017 setiap informasi dugaan pencucian uang yang dikeluarkan PPATK, baik karena permintaan dari instansi yang bersangkutan atau karena inisiatif PPATK karena laporan masyarakat," ujarnya usai melakukan pertemuan dengan Wakil Menkeu Suahasil Nazara beserta jajarannya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, (10/3/2023).

Mahfud pun menjelaskan proses selanjutnya setelah PPATK mengeluarkan laporannya.

"Itu begitu dikeluarkan nanti harus ada laporannya dari instansi yang bersangkutan itu menurut Inpres, feedback report-nya itu apa. Nah itu tadi ada yang belum, ada yang sudah, dan seterusnya dan seterusnya," ujarnya. 

Diketahui, Inpres Nomor 2 tahun 2017 ditujukan kepada Menteri Keuangan, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kepala Badan Narkotika Nasional.

Sebelumnya, sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD mengaku selalu menerima laporan dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang juga sekretaris tim.

Menurut Mahfud MD, dalam laporan terbarunya pada Rabu (8/3/2023) pagi, ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

"Ada di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu yang hari ini," kata Mahfud yang menyatakan telah meminta transaksi mencurigakan itu dilacak.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Heboh Foto Berambut Gondrong, Menkeu Purbaya: Nggak, Itu AI

Nasional
2 hari lalu

Cucu Mahfud MD Keracunan MBG, Kepala BGN: Kami Mohon Maaf

Nasional
2 hari lalu

Viral Foto Berambut Gondrong, Purbaya Beri Komentar Mengejutkan

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Makan Siang di Kantin Karyawan, Ternyata Menyantap Ayam Geprek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal