Mahfud MD Prediksi Ferdy Sambo Tak Dieksekusi Mati: Dia Bakal Meninggal di Penjara

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD memprediksi Ferdy Sambo tak akan dieksekusi mati seiring pemberlakuan KUHP baru pada 2026 mendatang. (Foto: Reuters)

"Bahwa nanti pelaksanaannya berubah karena banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat 10 tahun dia itu orang baik, sudah turunkan ke seumur hidup," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Usul RUU Penyesuaian Pidana, Pemerintah Mau Bereskan Salah Rujukan Pasal di KUHP Baru

Nasional
7 hari lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Nasional
11 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
12 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal