Mahfud MD: Rapid Test Tak Boleh Berkerumun

Rizki Maulana
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Namun sayangnya, Mahfud belum dapat memastikan kapan tes massal tersebut dilakukan. Dia mengatakan hingga saat ini pemerintah masih mendiskusikan teknis pemeriksaan massal itu dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Secepatnya lah, ini masih dibicarakan teknisnya di gugus tugas," katanya.

Sebelumnya disebut pemeriksaan massal tidak bisa memastikan hingga 100 persen seseorang negatif virus corona. Rapid test perlu dilakukan beberapa kali untuk memastikan bebas virus tersebut.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengatakan sasaran utama rapid test yaitu masyarakat yang pernah kontak dengan pasien positif korona. Rapid test akan diulang untuk satu orang dalam enam sampai tujuh hari kemudian.

"Meskipun dalam pemeriksaan negatif jangan merasa dirinya sehat," ujar Yuri dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (21/3/2020).

Dia meminta kepada masyarakat yang telah melalui rapid test dan hasilnya negatif agar tetap menjaga jarak dengan orang lain serta membatasi aktivitas di luar. Hal itu perlu dilakukan agar yang bersangkutan tak tertular.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
17 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Seleb
28 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal