Mahfud MD: Rapid Test Tak Boleh Berkerumun

Rizki Maulana
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Namun sayangnya, Mahfud belum dapat memastikan kapan tes massal tersebut dilakukan. Dia mengatakan hingga saat ini pemerintah masih mendiskusikan teknis pemeriksaan massal itu dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Secepatnya lah, ini masih dibicarakan teknisnya di gugus tugas," katanya.

Sebelumnya disebut pemeriksaan massal tidak bisa memastikan hingga 100 persen seseorang negatif virus corona. Rapid test perlu dilakukan beberapa kali untuk memastikan bebas virus tersebut.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengatakan sasaran utama rapid test yaitu masyarakat yang pernah kontak dengan pasien positif korona. Rapid test akan diulang untuk satu orang dalam enam sampai tujuh hari kemudian.

"Meskipun dalam pemeriksaan negatif jangan merasa dirinya sehat," ujar Yuri dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (21/3/2020).

Dia meminta kepada masyarakat yang telah melalui rapid test dan hasilnya negatif agar tetap menjaga jarak dengan orang lain serta membatasi aktivitas di luar. Hal itu perlu dilakukan agar yang bersangkutan tak tertular.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

2 bulan lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

4 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

4 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal