Mahfud MD: Rapid Test Tak Boleh Berkerumun

Rizki Maulana
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Namun sayangnya, Mahfud belum dapat memastikan kapan tes massal tersebut dilakukan. Dia mengatakan hingga saat ini pemerintah masih mendiskusikan teknis pemeriksaan massal itu dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Secepatnya lah, ini masih dibicarakan teknisnya di gugus tugas," katanya.

Sebelumnya disebut pemeriksaan massal tidak bisa memastikan hingga 100 persen seseorang negatif virus corona. Rapid test perlu dilakukan beberapa kali untuk memastikan bebas virus tersebut.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengatakan sasaran utama rapid test yaitu masyarakat yang pernah kontak dengan pasien positif korona. Rapid test akan diulang untuk satu orang dalam enam sampai tujuh hari kemudian.

"Meskipun dalam pemeriksaan negatif jangan merasa dirinya sehat," ujar Yuri dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (21/3/2020).

Dia meminta kepada masyarakat yang telah melalui rapid test dan hasilnya negatif agar tetap menjaga jarak dengan orang lain serta membatasi aktivitas di luar. Hal itu perlu dilakukan agar yang bersangkutan tak tertular.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
29 hari lalu

Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela

Nasional
30 hari lalu

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal