Mahfud MD: Revisi UU ITE Masuk Prolegnas 2024, tapi Bisa Dipercepat

Tim iNews.id
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Twitter)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kata Mahfud juga memerintah jajaranya agar tidak menindaklanjuti laporan soal UU ITE yang diwakilkan. Kasus UU ITE harus langsung orang yang bersangkutan.

"Pelanggaran ITE delik aduan fitnah yang lapor bukan orang lain tapi langsung yang bersangkutan. Kapolri sudah memberlakukan ini," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

Nasional
2 hari lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

Nasional
2 hari lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

Nasional
3 hari lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

Nasional
7 hari lalu

DPR Pertanyakan Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis: Masalahnya Ada Tidak Sumber Dayanya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal