Mahfud MD: Revisi UU ITE Masuk Prolegnas 2024, tapi Bisa Dipercepat

Tim iNews.id
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Twitter)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kata Mahfud juga memerintah jajaranya agar tidak menindaklanjuti laporan soal UU ITE yang diwakilkan. Kasus UU ITE harus langsung orang yang bersangkutan.

"Pelanggaran ITE delik aduan fitnah yang lapor bukan orang lain tapi langsung yang bersangkutan. Kapolri sudah memberlakukan ini," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Nasional
2 hari lalu

16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya

Nasional
2 hari lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Nasional
2 hari lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal