Mahfud MD: Revisi UU ITE Masuk Prolegnas 2024, tapi Bisa Dipercepat

Tim iNews.id
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Twitter)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kata Mahfud juga memerintah jajaranya agar tidak menindaklanjuti laporan soal UU ITE yang diwakilkan. Kasus UU ITE harus langsung orang yang bersangkutan.

"Pelanggaran ITE delik aduan fitnah yang lapor bukan orang lain tapi langsung yang bersangkutan. Kapolri sudah memberlakukan ini," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Nasional
13 jam lalu

Ortu Fandi ABK Kasus Sabu 2 Ton Cari Keadilan ke DPR: Bantu Saya Selesaikan Masalah Ini Pak

Nasional
2 hari lalu

DPR Sesalkan Guru Honorer Probolinggo Tersangka Rangkap Jabatan: Tak Ada Niat Jahat!

Nasional
5 hari lalu

Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR, MKD Sebut Tak Ada Pelanggaran Prosedur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal