Mahfud MD: Revisi UU ITE Masuk Prolegnas 2024, tapi Bisa Dipercepat

Tim iNews.id
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Twitter)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kata Mahfud juga memerintah jajaranya agar tidak menindaklanjuti laporan soal UU ITE yang diwakilkan. Kasus UU ITE harus langsung orang yang bersangkutan.

"Pelanggaran ITE delik aduan fitnah yang lapor bukan orang lain tapi langsung yang bersangkutan. Kapolri sudah memberlakukan ini," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

DPR Soroti Sejumlah BUMN Berpotensi Delisting, Ingatkan Pentingnya Restrukturisasi

Nasional
5 hari lalu

DPR Belum Putuskan Bahas Usulan Pilkada lewat DPRD, Dasco: Fokus Penanganan Bencana Dulu

Nasional
10 hari lalu

DPR Optimistis 2026 jadi Tonggak Kebangkitan Ekonomi Pancasila

Nasional
11 hari lalu

16 Lansia Tewas karena Kebakaran, DPR Minta Evaluasi Seluruh Panti Jompo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal