Mahfud MD: Revisi UU ITE Masuk Prolegnas 2024, tapi Bisa Dipercepat

Tim iNews.id
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Twitter)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kata Mahfud juga memerintah jajaranya agar tidak menindaklanjuti laporan soal UU ITE yang diwakilkan. Kasus UU ITE harus langsung orang yang bersangkutan.

"Pelanggaran ITE delik aduan fitnah yang lapor bukan orang lain tapi langsung yang bersangkutan. Kapolri sudah memberlakukan ini," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Ini Materi Penting dalam RUU PPRT, dari Rekrutmen hingga Jaminan Perlindungan

Nasional
7 jam lalu

Tok! DPR-Pemerintah Setuju RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dibawa ke Paripurna

Nasional
8 jam lalu

Dasco Pimpin Rapat DPR Bersama Pemerintah, Bahas Finalisasi RUU PPRT

Nasional
2 hari lalu

DPR Minta Pemerintah Jamin Keamanan Jemaah Haji di Tengah Konflik Timur Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal