JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sudah masuk prolegnas DPR tahun 2024 mendatang. Namun revisi UU ITE bisa dipercepat masuk prolegnas DPR.
"UU ITE ada di prolegnas tahun 2024 sehingga bisa dilakukan. Bahkan bisa cepat di masukan istilahnya komulatif terbuka," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (22/2/2021).
Menurut dia, pemerintah sudah membentuk dua tim khusus untuk membahas revisi UU ITE. Nantinya mereka akan berdiskusi dengan semua pihak selama 2 bulan.
"Tim ini akan laporan apa hasilnya sembari nunggu. Polri dan Kejaksaan menerapkan UU ITE ini agar tidak multitafsir karena setiap orang ingin merasa adil," kata dia.