Mahfud MD: Satgas BLBI Sita Tanah Milik Tommy Soeharto Seluas 124 Hektare di Karawang

indra purnomo
Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset milik Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto, Jumat (5/11/2021). Penyitaan dinilai berdasarkan dokumen hukum. 

Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, Tommy Soeharto menyewakan aset tanah seluas 124 hektare yang dijaminkan kepada negara melalui BLBI.

Dia menuturkan, Satgas BLBI mengirimkan tim dan aparat keamanan untuk menyita aset jaminan penanggung utang PT Timor Putra Nasional (TPN) berupa tanah seluas 124 hektare yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. 

"Tetapi, ternyata itu masih disewakan dan nyewanya ke itu-itu juga, sehingga sekarang kami sita dan segera di balik nama atas nama negara dan kami punya dokumen itu," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal Youtube Kemenko Polhukan, Jumat (5/11/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
23 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
23 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
24 hari lalu

Purbaya Mau Bentuk Tim Penagih Utang Baru usai Bubarkan Satgas BLBI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal