KPK : 334 Pelaku Usaha Ditetapkan Tersangka, Terbanyak Kasus Suap

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, 334 pelaku usaha merupakan pelaku korupsi. Jumlah tersebut berdasarkan data penanganan kasus periode 2004 hingga 31 Maret 2021. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, modus terbanyak yang ditangani, yaitu penyuapan serta pengadaan barang dan jasa. Dia menuturkan, pelaku usaha sebagai pihak pemberi suap kepada penyelenggara negara.

“Motifnya beragam, mulai dari balas jasa atas pekerjaan atau pelayanan yang telah diberikan hingga tujuan untuk mempertahankan hubungan bisnis dalam jangka panjang,” ujar Nurul Ghufron di Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Dia menilai kondisi ini sangat memprihatinkan karena praktik korupsi dalam dunia usaha akan menimbulkan multiplier effect. “Mengakibatkan inefisiensi proyek, kualitas yang buruk, serta harga barang/jasa yang jauh di atas harga sebenarnya,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
15 jam lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
18 jam lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
3 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal