Mahfud MD Sebut Kasus Zarof Ricar Jadi Pintu Masuk Bongkar Mafia Hukum Peradilan

Achmad Al Fiqri
Mantan Meko Polhukam Mahfud MD (Foto: Ist)

Dengan adanya kasus Zarof, pemerintah bisa membongkar makelar kasus di peradilan tanah air. Di pun menilai, Presiden Prabowo akan mudah untuk mewujudkan tekadnya yakni memberantas korupsi di Indonesia. 

"Nah kalau sudah jadi kasus seperti ini, Pemerintah bisa masuk melalui Kejagung. Inilah menurut saya pintu masuk kalau memang mau betul memberantas korupsi," kata Mahfud.

Kejagung sebelumnya resmi menetapkan Zarof sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Kasus itu melibatkan hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul juga dijadikan tersangka.

Kejagung menyita uang tunai Rp920 miliar dan emas Antam 51 Kg dari rumah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Tolak Dilabeli Miskin, Puluhan Ribu Warga Mundur dari Daftar Penerima Bansos

Buletin
2 hari lalu

Penampakan Perumahan Elite di Padang Diterjang Banjir Bandang, Jalanan Dipenuhi Lumpur

Buletin
2 hari lalu

Darurat Banjir dan Longsor di Sumut, Bobby Minta Keselamatan Masyarakat Jadi yang Utama

Buletin
3 hari lalu

Presiden Prabowo Minta Tindak Tegas Bandara Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal