Mahfud MD Sebut Pilkada Tak Bisa Dihalangi oleh Isu Nepotisme

Felldy Aslya Utama
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menjadi pembicara utama dalam acara webinar bertajuk, Pilkada dan Konsolidasi Demorkasi Lokal, Sabtu (5/9/2020).. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Pilada Serentak 2020 dinilai harus tetap berjalan meskipun banyak dihujani kritik seputar isu nepotisme. Kritikan tersebut dinilai wajar di tengah demokrasi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tidak semua calon yang disebut-sebut maju melalui jalur nepotisme tidak memiliki niat baik untuk membenahi daerah masing-masing.

"Tetapi harus kita katakan, tidak ada jalan hukum dan jalan konstitusi yang bisa menghalangi orang itu berdasar nepotisme atau sistem kekeluargaan sekalipun, tidak ada," ujar Mahfud saat menjadi pembicara utama dalam acara webinar bertajuk, Pilkada dan Konsolidasi Demorkasi Lokal, Sabtu (5/9/2020).

Dia mencontohkan, di Kabupaten di Bakalan, Madura pernah ada adik bupati setempat maju dalam pilkada karena melihat pemerintahan yang dipimpin kakaknya tidak berjalan baik.

"Jadi belum tentu orang nepotisme niatnya selalu jelek begitu tapi lebih dari itu memang tidak ada jalan hukum," ucapnya.

Menurutnya, persoalan nepotisme dalam politik tidak bisa dicegah secara hukum, kecuali menyangkut ekonomi. Mencegah setiap orang untuk berpolitik, kata dia bisa dikenakan pelanggaran HAM.

"Kalau di bidang politik seperti itu di mana-mana saya kira tidak bisa dihalang-halangi oleh hukum dan konstitusi. Di seluruh dunia begitu, kita mau melarangnya bagaimana? Tidak bisa, akan terjadi pelanggaran HAM," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
29 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
29 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
29 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal