Mahfud MD Sebut RUU Omnibus Law Keamanan Laut Sudah Ada di Meja Jokowi

Riezky Maulana
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: iNews.id)

Sebagai informasi, RUU Omnibus Law Keamanan Laut disiapkan karena ada 17 Undang-Undang (UU), yang mengatur secara berbeda dan memberi kewenangan berbeda. "Sehingga penanganan di laut itu, seperti proses investasi, proses perdagangan, bongkar muat, menjadi lama. Karena ada minimal ada tujuh yang memeriksa. Itu mau disatukan," ujar Mahfud di Kemenko Maritim dan Investasi Jakarta, Senin (23/12/2019)

Menurut dia, omnibus law ini harus melibatkan banyak institusi. Hal ini telah disepakati dan melibatkan institusi terkait, seperti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Idham Aziz.

"Yang punya kewenangan di laut itu. Seperti Polisi Air, itu kan ada aturan sendiri, Angkatan Laut punya aturan sendiri. Kementerian Perhubungan punya aturan sendiri, KKP punya aturan, TNI punya aturan sendiri, imigrasi punya aturan sendiri. Itu di laut sebegitu banyak aturan padahal kita ingin menyederhanakan proses perizinan masuk," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
14 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
17 hari lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Nasional
17 hari lalu

Mahfud MD Bantah Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Minta UGM Segera Konfirmasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal