Mahfud MD Sebut RUU Omnibus Law Keamanan Laut Sudah Ada di Meja Jokowi

Riezky Maulana
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: iNews.id)

Sebagai informasi, RUU Omnibus Law Keamanan Laut disiapkan karena ada 17 Undang-Undang (UU), yang mengatur secara berbeda dan memberi kewenangan berbeda. "Sehingga penanganan di laut itu, seperti proses investasi, proses perdagangan, bongkar muat, menjadi lama. Karena ada minimal ada tujuh yang memeriksa. Itu mau disatukan," ujar Mahfud di Kemenko Maritim dan Investasi Jakarta, Senin (23/12/2019)

Menurut dia, omnibus law ini harus melibatkan banyak institusi. Hal ini telah disepakati dan melibatkan institusi terkait, seperti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Idham Aziz.

"Yang punya kewenangan di laut itu. Seperti Polisi Air, itu kan ada aturan sendiri, Angkatan Laut punya aturan sendiri. Kementerian Perhubungan punya aturan sendiri, KKP punya aturan, TNI punya aturan sendiri, imigrasi punya aturan sendiri. Itu di laut sebegitu banyak aturan padahal kita ingin menyederhanakan proses perizinan masuk," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
2 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
1 bulan lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal