Mahfud MD Sebut Surat yang Diperlihatkan Rizieq Shihab Bukan Pencekalan tapi Penolakan

Antara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan tentang surat yang diperlihatkan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Surat tersebut bukan pencekalan, tapi penolakan agar Rizieq Shihab tidak keluar dari Arab Saudi dengan alasan keamanan.

Dia mengatakan, surat penolakan itu bukan dari Pemerintah Indonesia. Dia juga tidak bisa memastikan siapa yang mengeluarkan surat tersebut.

"Itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan tidak boleh keluar karena alasan keamanan. Tidak dijelaskan bahwa itu apakah Pemerintah Indonesia, Pemerintah Arab, tidak ada," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Sampai saat ini dia belum bisa memastikan kebenaran mengenai surat itu. "Bagaimana kamu kalau dikasih surat gitu cara buktikannya? Beri tahu saya, saya laksanakan kalau kamu tahu caranya, kalau kamu menganggap itu bukti," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis meminta agar pemerintah mengirimkan surat kepada otoritas Arab Saudi jika meragukan surat penangkalan Habib Rizieq Shihab untuk kembali Indonesia. Surat tersebut untuk meminta klarifikasi langsung kepada otoritas Arab Saudi mengenai kebenaran ada surat penangkalan terhadap Rizieq Shihab.

Sementara, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku belum pernah mengeluarkan surat menolak atau menangkal Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air.

"Jadi, kepada Habib Rizieq Shihab, Kemenkumham c.q. Dirjen Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Rizieq Shihab masuk ke Indonesia sampai saat ini," kata Ronny dalam konferensi pers di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
23 jam lalu

Kemenhaj Terapkan Biaya Dam Haji 720 Riyal, Jemaah Diminta Bayar Lewat Jalur Resmi

Internasional
3 hari lalu

Bukan Hanya Uni Amirat, Arab Saudi Diam-Diam Juga Serang Iran

Haji dan Umrah
4 hari lalu

Awas Kelelahan! Jemaah Haji Disarankan Tak Umrah Berkali-kali

Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal