Imigrasi Belum Pernah Keluarkan Surat Tangkal Rizieq Shihab Kembali ke Indonesia

Aditya Pratama
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Franky Sompie memberikan keterangan pers terkait surat tangkal Habib Rizieq Shihab, Jakarta, Selasa (12/11/2019). (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengklarifikasi berita tentang surat penangkalan terhadap Habib Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia. Ditjen Imigrasi belum pernah mengeluarkan surat menolak atau menangkal tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Franky Sompie mengatakan, paspor yang digunakan Rizieq Shihab ketika keluar dari Indonesia juga sampai saat ini masih berlaku.

"Jadi, kepada Habib Rizieq Shihab, Kemenkumham c.q. Dirjen Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Rizieq Shihab masuk ke Indonesia sampai saat ini," ujar Ronny dalam konferensi pers di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019)

Dia mengungkapkan, paspor Rizieq Shihab dikeluarkan dari Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat 25 Februari 2016. Masa berlaku hingga Februari 2021.

"Dokumen perjalanan paspor ini menjadi bagian dari perlindungan pemerintah kepada setiap WNI termasuk Habib Rizieq Shihab untuk berpergian keluar negeri," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

43 WNA Pekerja Hiburan Malam di Jakut Ditangkap, 20 di Antaranya LC

Nasional
1 bulan lalu

Imigrasi Soetta dan Ombudsman Edukasi Masyarakat Cegah TPPO di 2 Desa Binaan

Nasional
1 bulan lalu

196 WNA Nakal di Jabodetabek Ditindak, Terbanyak dari Nigeria

Nasional
2 bulan lalu

Salah Gunakan Izin Tinggal Investor, Warga China Terancam 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal