Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Ponpes Al-Zaytun Tinggal Tunggu Waktu

Binti Mufarida
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap pengumuman tersangka dalam kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tinggal menunggu waktu. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap pengumuman tersangka dalam kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tinggal menunggu waktu. Dia menyebut kasus ini sudah mulai memasuki tahap penyidikan.

Sebelumnya, Tim Penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga telah rampung mengklarifikasi pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, Senin (6/4/2023) kemarin. Bahkan, Bareskrim disebut telah menemukan unsur pidana dalam polemik Ponpes Al-Zaytun meski saat ini polisi masih mencari alat bukti tambahan.

“Soal Al-Zaytun, langkah pertama dakwaan kepada perseorangan yang telah melakukan tindak pidana sekian banyak laporan dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan pengumuman tersangka,” kata Mahfud dalam keterangannya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan setelah ada tersangka dalam kasus ini maka akan lanjut pada pendakwaan di pengadilan yang kemudian dilanjutkan pengambilan keputusan vonis oleh hakim. Dia juga mengingatkan kasus Al-Zaytun merupakan pidana terhadap perseorangan bukan institusinya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Geger! Pelaku Penembakan Massal di Brown University AS Ditemukan Tewas

Megapolitan
3 hari lalu

Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Nasional
3 hari lalu

Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan

Nasional
5 hari lalu

Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu Pastikan Bukan untuk SP3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal