Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Ponpes Al-Zaytun Tinggal Tunggu Waktu

Binti Mufarida
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap pengumuman tersangka dalam kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tinggal menunggu waktu. (Foto: MPI)

Sementara itu, Mahfud mengatakan Ponpes Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan akan tetap diselamatkan. Namun, lembaganya akan dibina yang sesuai dengan visi dan misi yang tertulis serta tidak boleh ada kegiatan terselubung yang tidak sesuai dengan undang-undang.

“Lalu, terhadap institusinya kita sementara ini berpendapat supaya diselamatkan sebagai lembaga pendidikan dan dibina untuk menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis. Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
5 jam lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
6 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

Nasional
7 jam lalu

KPK Tetapkan Kajari dan 2 Pejabat Kejari HSU Tersangka Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal