Mahfud MD : Semua Obligor BLBI Dipanggil, Tak Hanya Tommy Soeharto

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemanggilan untuk menyelesaikan tunggakan hutang kepada negara terkait BLBI dilakukan kepada semua obligor dan debitur. (Foto Kemenko Polhukam).

Mahfud mengaku sudah berkoordinasi dengan para aparat penegak hukum seperti Ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung. Bilamana para oblogor dan debitur itu mangkir dari pemanggilan, maka masalah yang tadinya hanya hukum perdata dapat beralih ke pidana.

"Kaau semua mangkir, tidak mengakui padahal ada dokumen hutangnya, maka jika tidak bisa diselesaikan secara perdata, maka bisa jadi kasus pidana,” ungkapnya. 

Secara spesifik, menurut dia jika mangkir maka masalah sudah memenuhi unsur pidana korupsi, yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi, merugikan keuangan negara, dan dilakukan dengan melanggar hukum. Menurutnya, tidak kooperatif dan mangkir dimaknai sebagai melanggar hukum. 

"Mohon kooperatif. kita akan tegas soal ini karena kita diberi waktu oleh negara, oleh presiden tidaklah lama, diberi waktu sampai Desember 2021 kita akan laporkan nanti sampai mana ini selesainya. Mudah-mudahan bisa selesai dan kalau selesai sebelum itu bagus," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Nasional
9 hari lalu

Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi

Nasional
9 hari lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Nasional
10 hari lalu

Mahfud MD Sebut Saiful Mujani Tak Bisa Diadili, Alat Bukti Tak Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal