Mahfud MD : Semua Obligor BLBI Dipanggil, Tak Hanya Tommy Soeharto

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemanggilan untuk menyelesaikan tunggakan hutang kepada negara terkait BLBI dilakukan kepada semua obligor dan debitur. (Foto Kemenko Polhukam).

Mahfud mengaku sudah berkoordinasi dengan para aparat penegak hukum seperti Ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung. Bilamana para oblogor dan debitur itu mangkir dari pemanggilan, maka masalah yang tadinya hanya hukum perdata dapat beralih ke pidana.

"Kaau semua mangkir, tidak mengakui padahal ada dokumen hutangnya, maka jika tidak bisa diselesaikan secara perdata, maka bisa jadi kasus pidana,” ungkapnya. 

Secara spesifik, menurut dia jika mangkir maka masalah sudah memenuhi unsur pidana korupsi, yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi, merugikan keuangan negara, dan dilakukan dengan melanggar hukum. Menurutnya, tidak kooperatif dan mangkir dimaknai sebagai melanggar hukum. 

"Mohon kooperatif. kita akan tegas soal ini karena kita diberi waktu oleh negara, oleh presiden tidaklah lama, diberi waktu sampai Desember 2021 kita akan laporkan nanti sampai mana ini selesainya. Mudah-mudahan bisa selesai dan kalau selesai sebelum itu bagus," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Seleb
1 bulan lalu

Viral Brian McKnight Jadi Tamu Istimewa di Resepsi Darma Mangkuluhur dan DJ Patricia Schuldtz

Seleb
1 bulan lalu

Selamat! Darma Mangkuluhur Resmi Menikah dengan DJ Patricia Schuldtz

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal