Mahfud MD Serang Balik Partai Demokrat soal Pasal Penghinaan Presiden: Ngawur

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto dok Humas Kemenko Polhukam).

Pakar hukum tata negara ini juga menekankan, sebelum dirinya menjadi Menko Polhukam, RKUHP sudah disetujui DPR. Namun pada 2019 pengesahannya ditunda oleh para legislator Senaya itu.
 
“Karena sekarang di DPR, ya, coret saja pasal itu. Anda (Partai Demokrat) punya orang dan Fraksi di DPR,” kata Mahfud.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Nasional
17 hari lalu

Demokrat Turun Tangan, Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Tamiang

Buletin
23 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
29 hari lalu

Tak Punya Kepentingan, Demokrat Tegaskan Tidak Terlibat Polemik Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal