Mahfud MD Serang Balik Partai Demokrat soal Pasal Penghinaan Presiden: Ngawur

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto dok Humas Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mereaksi keras pernyataan politikus Partai Demokrat tentang pasal penghinaan presiden. Mahfud menganggap pernyataan itu ngawur.

Reaksi keras Mahfud disampaikan melalui akun Twitter miliknya, Rabu (9/6/2021). Mahfud membalas cuitan akun resmi Partai Demokrat yang mengutip berita tentang pandangan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman soal pasal penghinaan presiden.

“Anggota DPR RI @BennyHarmanID menyinggung saat SBY jadi presiden tidak bisa melaporkan orang yg menghina dengan ungkapan "kerbau" pada 2010 silam. Lantaran pasal penghinaan presiden telah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi saat dipimpin @mohmahfudmd,” bunyi cuitan Partai Demokrat. 

Kicauan ini merujuk polemik pasal penghinaan presiden dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Draft beleid itu antara lain mengatur pasal penghinaan terhadap presiden melalui media sosial diancam hukuman 4,5 tahun penjara.

Cuitan itu lah yang direspons keras Mahfud. Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur ini menegaskan kapan dirinya menjabat di MK.

“Agak ngawur. Penghapusan pasal penghinaan kepada presiden dilakukan jauh sebelum saya masuk ke MK. Saya jadi hakim MK April 2008,” kata Mahfud.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internasional
20 jam lalu

Menang Pilwalkot New York, Zohran Mamdani Janji Pekerjakan PNS yang Dipecat Trump

Internasional
23 jam lalu

Profil Ghazala Hashmi, Perempuan Muslim Pertama Jadi Wakil Gubernur Virginia AS

Internasional
2 hari lalu

Pesan Zohran Mamdani kepada Trump setelah Menang Pilwalkot New York

Internasional
2 hari lalu

Pidato Kemenangan Pilwalkot New York: Zohran Mamdani Janji Bela Muslim dan Yahudi

Internasional
2 hari lalu

Profil Zohran Mamdani, dari Sosok Tak Dikenal kini Jadi Wali Kota Muslim New York Pertama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal