SURABAYA, iNews.id - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 Mahfud MD setuju dengan usulan warga yang menginginkan Madura sebagai provinsi. Hanya saja, kata dia, prosesnya akan panjang.
Mahfud mengatakan syarat suatu daerah menjadi provinsi yakni minimal memiliki lima kabupaten dan kota. Saat ini, kata dia, Pulau Madura baru memiliki empat kabupaten yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
"Soal mau jadi provinsi Madura, saya setuju. Madura mau jadi provinsi oke, tapi syaratnya itu harus ada 5 kabupaten dan kota," ujar Mahfud saat safari politik ke kampung halamannya di Madura, Kamis (11/1/2024).
Dia menilai Madura memiliki potensi untuk menambah satu kabupaten baru dengan menggabungkan beberapa pulau-pulau kecil seperti Pulau Salembu, Pulau Kambing, dan beberapa pulau lain menjadi satu wilayah.
"Atau Pamekasan ini dipecah, satu ada kota dan satu ada kabupatennya," kata Mahfud.
Setelah terbentuk 5 kabupaten dan kota, lanjutnya, suatu daerah diberikan waktu selama tujuh tahun untuk dipertimbangkan menjadi provinsi. Maka dari itu, kata dia, untuk menjadikan Madura sebagai provinsi tidak cukup hanya satu periode presiden.