Debat capres-cawapres ini akan disiarkan di stasiun televisi nasional. Perencanaan debat ini diatur di dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Dalam beleid itu, debat capres-cawapres dilangsungkan selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.
Model debat dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator. Pasangan capres-cawapres dibolehkan mengundang tim kampanye masing-masing maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.