Mahfud MD: Siapa Bilang Pemerintah Mendiskreditkan Orang Islam?

Antara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (tengah), Kapolda Sumbar Irjen Toni (kiri) dan Gubernur Sumbar Irwan (kanan) (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan pandangan sebagian pihak yang menyatakan pemerintah saat ini selalu mendiskreditkan Islam. Pernyataan itu disampaikan dalam Dialog Kebangsaan di Universitas Andalas secara daring, Kamis (17/9/2020).

Dia mengatakan, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin selalu memperhatikan umat Islam. Buktinya, pemerintah menyiapkan Undang-Undang (UU) khusus untuk pesantran.

"Siapa bilang Pemerintah mendiskreditkan orang Islam, Presiden orang Islam, pesantren disediakan dan dibuatkan undang-undangnya, mau naik haji dilayani," kata Mahfud di Padang, Sumatra Barat (Sumbar) Kamis.

Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini, omong kosong jika ada yang mengatakan di Indonesia terjadi Islamofobia. Dia memaparkan, Islamofobia terjadi pada zaman Belanda karena orang Islam ditakuti dan disingkirkan dari pergaulan hidup bernegara.

"Coba orang Islam di zaman Belanda jadi pejabat tidak boleh, sekolah tak boleh, tapi setelah Indonesia merdeka orang Islam sudah bisa jadi tentara," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kekeringan dan Karhutla Melanda, Kemenag Terbitkan Edaran Ajak Umat Salat Istisqa

10 hari lalu

Hasan Nasbi Tegaskan Pemerintah Terbuka Dikritik: Tidak Ada Baper

1 bulan lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Pemerintah Siapkan Mitigasi

1 bulan lalu

Henri Subiakto Khawatir Kopdes Merah Putih Hadapi Persoalan Hukum saat Rezim Berganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal