Mahfud MD Soroti Aksi Aktivis HMI Bakar Bendera PDIP saat Bela Rocky Gerung

Donald Karouw
Irfan Ma'ruf
Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti aksi aktivis HMI membakar bendera PDIP saat demo bela Rocky Gerung. (Foto: Antara)

"Sebenarnya kita kan negara hukum ya, jadi proses yang kita tempuh ya proses hukum, itu aja," kata Triwiyonon di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). 

Dia mengatakan, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti saat buat laporan. Salah satunya foto pembarakan bendera PDIP.

"Bukti bukti seperti misalnya AD ART kita misalnya, sebagai legal standingnya, berupa link-link berita, dan kita juga punya foto saat pembakaran," ujarnya.

Triwiyono mengklaim pihaknya telah berkomunikasi dengan HMI sebelum melapor ke polisi. HMI juga merespons positif dengan bermusyarawarah bersama BBHAR DPC PDI Perjuangan Jakpus.

"Untuk saat ini kami sudah ada komunikasi, tapi secara via telpon dan tetap ke depan kita akan komunikasi. Responsnya baik kita akan musyawarahkan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, aktivis HMI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 4 Agustus 2023. Massa HMI mengecam relawan PDI Perjuangan yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke polisi. Dalam aksinya, massa HMI membakar ban bekas dan bendera PDIP sebagai simbol kekecewaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

PDIP Jelaskan Alasan Megawati Tak Hadiri Upacara HUT RI di Istana: Punya Misi Khusus

9 hari lalu

Megawati Ajak Rakyat Indonesia Belajar dari Iran, Tak Terkalahkan karena Persatuan

9 hari lalu

Megawati Minta Program BPJS Tak Diutak-atik: Saya Bikin buat Rakyat Jelata yang Sakit

9 hari lalu

Upacara HUT ke-81 RI, Megawati Ungkit Bung Karno Pernah Ditahan Tanpa Proses Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal