Mahfud MD Tak Setuju Pemulangan 660 WNI Eks ISIS

Antara
Menko Polhukam Mahfud MD dan Jaksa Agung ST Burhanuddin usai pertemuan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/1/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah masih mengkaji lebih dalam rencana pemulangan sekitar 660 warga negara Inodnesia (WNI) eks ISIS yang masih ada di luar negeri. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara pribadi mengatakan tak setuju dengan rencana itu.

Menurutnya pemulangan WNI eks ISIS berbahaya bagi stabilitas negara. Secara hukum, Mahfud menilai paspor WNI eks ISIS bisa dicabut karena dinilai melakukan perjalanan ilegal.

"Kalau tanya ke Mahfud MD setuju untuk tidak dipulangkan karena berbahaya bagi negara. Kemudian paspornya secara hukum harusnya sudah dicabut karena melakukan perjalanan ilegal. Kita juga tidak tahu paspor yang mereka pegang asli atau tidak," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan para WNI eks ISIS itu pergi tanpa izin yang jelas dari negara. Sehingga ada kemungkinan paspor para WNI eks ISIS itu sudah dicabut sehingga status warga negaranya hilang.

Dia juga mengatakan sebagian besar negara yang memiliki warga eks ISIS tak berencana memulangkan mereka. Jika ada, menurutnya pemulangan dilakukan secara selektif.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD Bantah Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Minta UGM Segera Konfirmasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal