Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Restorative Justice untuk Pelaku Kasus Perdagangan Orang

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD dalam pertemuan ASEAN Political and Security Council (APSC) di Labuan Bajo, NTT, Selasa (9/5/2023). (Foto Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada restorative justice untuk pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Terlebih Indonesia sudah menyatakan perang terhadap TPPO. 

"Kejahatan TPPO itu adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum," kata Mahfud MD saat ditemui usai pertemuan ASEAN Political and Security Council (APSC) di Labuan Bajo, Selasa (9/5/2023).

Dalam kesempatan internasional ini, Mahfud menegaskan bahwa negara-negara anggota ASEAN harus memiliki instrumen yang memadai untuk mengatasi kejahatan perdagangan orang.

"Ini sudah menjadi penyakit yang sangat mengancam bagi kehidupan masyarakat. Ini nanti akan diputuskan oleh negara negara ASEAN bentuk kerja samanya bagaimana," ucapnya.

"Dan kebetulan saya ini bicara dari NTT. NTT ini daerah yang paling banyak Tindak Pidana Perdagangan Orang-nya. Menurut catatan, setiap tahun tidak kurang dari warga NTT yang pulang dari luar negeri sudah menjadi mayat, karena diperjualbelikan sebagai budak oleh mafia perdagangan orang ini," sambungnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 hari lalu

Viral Rumah di Bekasi Dirusak Berakhir Restorative Justice, 2 Tersangka Bebas

16 hari lalu

Menkum: Negara Hemat Rp1,2 Triliun karena 14.000 Kasus Selesai Lewat Restorative Justice

28 hari lalu

Reaksi Roy Suryo Ditawari Hakim Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Tidak!

1 bulan lalu

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Status Tersangka bakal Gugur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal