Pemerintah pun, kata Mahfud, sudah membuat kebijakan dan menyediakan segala perangkat yang diperlukan untuk menindak tegas tindak pidana perdagangan orang. Sekali lagi dia menekankan, tidak ada perdamaian antara pelaku tindak pidana dengan korban dan dengan aparat.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, prioritas capaian dari Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun ini pada komponen ASEAN Matters di antaranya adalah kesepakatan, dan implementasi Kerjasama penanganan Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPO) akibat penyalahgunaan teknologi.
Sebagai informasi, saat ini korban TPPO tidak hanya WNI tetapi juga terdapat warga negara dari negara-negara anggota ASEAN lainnya. Para korban TPPO ini dibawah ke negara ASEAN lainnya sehingga diperlukan kerja sama aparat hukum antar negara ASEAN.