Mahfud MD Tegaskan Tak Bentuk TGPF Kasus Penembakan Laskar FPI

Raka Novianto
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: iNews.id)

Mahfud juga meminta Komnas HAM agar tidak menutup-nutupi hasil penyelidikan tersebut. Jika memang kepolisian atau pihak lain yang bersalah harus diungkapkan dengan sejujurnya.

"Jadi kita tidak membentuk TGPF sendiri karena kita dulu membentuk UU no 26 tentang Komnas HAM memang diberi tugas untuk itu. Jadi sekarang silahkan Komnas HAM anda selidiki saja katakan kalau polisi salah, tapi katakan juga kalau ada pihak lain yang salah nanti kita dengar. Kan anda pasti bisa meyakinkan publik bukti-buktinya apa bagaimana anda menemukan bukti itu," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Sadis! OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo, Korban Luka di Dada

Nasional
3 hari lalu

Memilukan! Komnas HAM Sebut 12 Warga Sipil Tewas di Puncak Papua

Nasional
5 hari lalu

TNI Bantah Terlibat Penembakan Bocah di Jigiunggi Papua, Begini Penjelasannya

Internasional
7 hari lalu

Siswa SMP di Turki Tembaki Teman Sekolah Tewaskan 9 Orang, Motif Masih Misterius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal