Mahfud MD Tegaskan Tak Bentuk TGPF Kasus Penembakan Laskar FPI

Raka Novianto
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: iNews.id)

Mahfud juga meminta Komnas HAM agar tidak menutup-nutupi hasil penyelidikan tersebut. Jika memang kepolisian atau pihak lain yang bersalah harus diungkapkan dengan sejujurnya.

"Jadi kita tidak membentuk TGPF sendiri karena kita dulu membentuk UU no 26 tentang Komnas HAM memang diberi tugas untuk itu. Jadi sekarang silahkan Komnas HAM anda selidiki saja katakan kalau polisi salah, tapi katakan juga kalau ada pihak lain yang salah nanti kita dengar. Kan anda pasti bisa meyakinkan publik bukti-buktinya apa bagaimana anda menemukan bukti itu," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
7 hari lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Nasional
9 hari lalu

KKB Tembak Sopir Truk di Jalan Sepi Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Bergerak Cepat

Nasional
19 hari lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal