Mahfud MD Tegaskan Tak Bentuk TGPF Kasus Penembakan Laskar FPI

Raka Novianto
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam kasus penembakan 6 laskar FPI. Namun, kasus itu akan diselesaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Tewasnya 6 Laskar itu kita akan selesaikan kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi kita akan selesaikan. Tetapi pemeritah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu karena apa? Karena menurut hukum, pelanggaran HAM seperti itu menurut UU no 26 urusan Komnas HAM," ujar Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Minggu (27/12/2020).

Mahfud pun mendukung penuh apa yang dilakukan Komnas HAM dalam menyelediki kasus penembakan yang berujung kematian tersebut. Dia berjanji tidak akan mengintervensi Komnas HAM agar penyelidikan berjalan independen.

"Sehingga kita katakan ayo Komnas HAM anda bekerja apa saja, silahkan selidiki kami tidak akan mempengaruhi, tidak akan intervensi kalau anda perlu pengawalan dari polisi kami bantu agar anda tetap independen. Nanti diumumkan sendiri, pemerintah akan ikuti apa hasil anda itu, nanti akan kita follow-up," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
7 hari lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Nasional
9 hari lalu

KKB Tembak Sopir Truk di Jalan Sepi Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Bergerak Cepat

Nasional
19 hari lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal