Mahfud MD: Tokoh Adat Laman Kinipan Effendi Buhing Sudah Tak Ditahan

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengikuti peluncuran buku Fikih Kebangsaan Seri III melalui video conference dari kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/8/2020). (Foto: Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal petisi pembebasan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing. Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap Buhing pada Rabu, 26 Agustus 2020.

Mahfud mengatakan, informasi Buhing ditahan salah setelah usahanya mempertahankan tanah adat. "Merespons petisi yang meminta pelepasan Effendi Buhing, seorang yang ditangkap karena (beritanya) mempertahankan tanah adat maka dengan ini saya infokan bahwa yang bersangkutan sudah tidak ditahan," ujarnya dalam twitter@mohmahfudmd, Kamis (27/8/2020).

Akar permasalahan dari penangkapan itu, menurut Mahfud, bukan terkait persengketaan tanah. Dia menyebut, ada dugaan tindak kriminal sekelompok orang yang mengaku mendapat perintah dari Buhing.

"Dan bukan kasus tanah adat tapi kasus pencurian yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku disuruh Buhing," ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Dalam cuitannya, Mahfud turut melampirkan cuplikan video klarifikasi Buhing yang tengah duduk di sebuah kursi. Dalam video berdurasi 2 menit 16 detik, Buhing menjelaskan permasalahan yang viral di media sosial itu hanyalah salah paham.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Sterilisasi dan Jaga Ketat Gereja Katedral jelang Malam Natal

Megapolitan
4 hari lalu

Jelang Nataru, Polres Metro Jakarta Barat Siagakan 475 Personel

Nasional
5 hari lalu

Pemerintah Siapkan PP untuk Atur Penugasan Polri di Jabatan Sipil, Rampung Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal