"Nama saya Effendi Buhing. Bahwa pada hari ini saya dalam keadaan sehat. Pada hari ini juga saya berada di Polres Kotawaringin. Terkait masalah kemarin ada miss komunikasi sedikit dan itu situasional sifatnya dan saya memaklumi," kata Buhing dalam video.
Buhing memastikan dirinya diperlakukan baik oleh polisi. Dia mengatakan, peristiwa yang menimpanya itu menjadi pengalaman dan pelajaran tidak hanya pribadi tapi juga semua pihak.
"Kita ambil hikmahnya saja. Saat ini saya diperlakukan dengan baik, ini habis ngopi, habis makan. Jadi tidak ada kesan yang artinya menakutkan atau misalnya katanya digebukin tidak ada. Kata-kata kasar pun tidak ada," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penangkapan tokoh adat Laman Kinipan, Effendi Buhing terkait kasus kriminal. Buhing dilaporkan PT Sawit Mandiri Lestari di Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalteng.
Laporan teregister dengan nomor: LP/L/173/VIII/RES.1.8/2020/SPKT, tertanggal 9 Agustus 2020. Buhing diduga melakukan pencurian alat pemotong kayu dan pembakaran pos pantau milik PT SML.
Hendra mengatakan, tokoh adat Laman Kinipan merupakan orang yang memerintahkan aksi kriminal tersebut. "Dari hasil pemeriksaan tersangka Riswan, Teki, Semar dan Embang bahwa yang menyuruh melakukan tindak pidana perampasan adalah Effendi Buhing," ujarnya saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).