Mahfud MD Tugaskan Menag Jamin Pendidikan di Ponpes Al Zaytun Terus Berjalan

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait Ponpes Al Zaytun, Kamis (3/8/2023). (Foto: MPI)

Dia menjelaskan tindak pidana khusus yang diduga menjerat Panji Gumilang yaitu misalnya pencucian uang. Sementara tindak pidana umum berkaitan dengan pemalsuan, penggelapan, pencaplokan, dan macam-macam transaksi-transaksinya. 

"Ada juga tindak pidana khusus selain pencuci uang, korupsi. Karena menyangkut penyalahgunaan dana negara supaya itu dipercepat, paralel dengan yang sekarang sedang berjalan," katanya. 

"Karena kasus ini bukan semata kasus penistaan agama seperti yang sekarang berlangsung tetapi juga laporan-laporan lain yang bukti-bukti awalnya sudah diserahkan oleh PPATK dan sumber lain dari masyarakat," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela

Nasional
27 hari lalu

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Buletin
2 bulan lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
3 bulan lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal