Mahfud MD Tugaskan Menag Jamin Pendidikan di Ponpes Al Zaytun Terus Berjalan

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait Ponpes Al Zaytun, Kamis (3/8/2023). (Foto: MPI)

Dia menjelaskan tindak pidana khusus yang diduga menjerat Panji Gumilang yaitu misalnya pencucian uang. Sementara tindak pidana umum berkaitan dengan pemalsuan, penggelapan, pencaplokan, dan macam-macam transaksi-transaksinya. 

"Ada juga tindak pidana khusus selain pencuci uang, korupsi. Karena menyangkut penyalahgunaan dana negara supaya itu dipercepat, paralel dengan yang sekarang sedang berjalan," katanya. 

"Karena kasus ini bukan semata kasus penistaan agama seperti yang sekarang berlangsung tetapi juga laporan-laporan lain yang bukti-bukti awalnya sudah diserahkan oleh PPATK dan sumber lain dari masyarakat," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal