Mahfud MD Ungkap Modus Oknum PNS Cuci Uang Hasil Suap

irfan Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Irfan Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terjadi di banyak kementerian dan lembaga. Modus yang paling umum yakni membuat perusahaan fiktif untuk menerima uang hasil suap.

Hal itu diungkapkan usai rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu, (11/3/2023).

"Tak ada yang perlu dihentikan. Saya juga terus melangkah saya ingatkan kementerian atau lembaga yang kaya begini banyak. Dia bikin perusahaan cangkang, siapa penggunanya, uang bertumpuk," ujarnya.

Namun, TPPU seperti itu bukan menjadi ranah kementerian tapi aparat penegak hukum (APH).

"Dan itu menteri nggak sanggup jangkau ke situ. Makanya ada APH," katanya.

Diketahui, pertemuan itu untuk membahas soal adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 Triliun yang melibatkan 647 pegawai Kemenkeu dalam kurun waktu 2009 sampai 2023.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara

Nasional
6 hari lalu

KPK Ungkap Peran Ayah Bupati Bekasi: Jadi Perantara Suap hingga Minta Uang ke SKPD

Nasional
13 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Buletin
23 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal