Buntut Kasus Rafael Alun, Mahfud MD: Perlu Telusuri Pencucian Uang di Internal Kemenkeu

irfan Maulana
Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto:

JAKARTA, iNews.id - Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan perlu ditelusuri tindak pidana pencucian uang di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Hal itu, merupakan buntut dari kasus Mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya memiliki aset Rp56 Miliar, namun setelah ditelusuri ternyata memiliki safe deposit box di salah satu bank BUMN sebesar Rp500 Miliar, belum lagi dana yang mengalir ke rekening anggota keluarganya. 

"Bagiamana dia laporan resminya Rp56 Miliar itu pun sudah bermasalah, banyak itu, karena sudah pernah dilaporkan tahun 2013 bagaiamana dia punya itu. Ternyata setelah ditelusuri ditemukan ada lagi Rp500 Miliar," kata Mahfud MD, usai rapat dengan jajaran Kemenkeu di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023) malam.

Menurut Mahfud, kasus Rafael Alun yang kekayaannya mencurigakan bukan hanya terkait dengan tindak pidana korupsi (tipikor), tapi juga pencucian uang. Mahfud bahkan menyebut korupsi yang dilakukan Rafael Alun nilainya lebih kecil dibandingkan pencucian uang. 

"Misalnya saya yang korupsi, itu merugikan uang negara. Tapi yang sana ngasih anak saya, ngasih ke istri saya, atau menerima dalam bentuk saham di perusahaan dan macam-macam, itu bukan korupsi tapi pencucian uang," ungkap Mahfud MD. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Cuci Uang Rp307 Miliar

Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
5 hari lalu

DJP Bisa Intip Uang Elektronik dan Rekening Digital Mulai 2026, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal