JAKARTA, iNews.id – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 Mahfud MD optimistis para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat membuat keputusan monumental (landmark decision) menyikapi pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Menurutnya, keputusan monumental bisa diberikan hanya bermodalkan keberanian.
Dia meyakini keputusan monumental para hakim akan berdampak positif bagi MK saat citranya terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Seperti ada hakim dan pegawai MK yang dijebloskan ke penjara, dan yang disanksi Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena melanggar etik.
Padahal, kata Mahfud, MK Indonesia termasuk 10 mahkamah konstitusi terbaik di dunia menurut Harvard Handbook karya Alex Tomsay. Buku itu, mencatat MK Indonesia sebagai lembaga yudisial yang paling efektif.
“Saya harap MK sekarang ini bisa melakukan itu. Modalnya hanya satu, berani. Apa yang ditakuti? Putusan kita serahkan kepada hakim," kata Mahfud dalam keterangan resmi dari TPN, Senin (25/3/2024).
Dia mengatakan, putusan PHPU MK akan menunjukan penggunaan hukum yang harus dijunjung dalam bernegara. "Ini akan kita jadikan sebagai panggung teater untuk menunjukkan bahwa hukum itu seharusnya begini, bahwa moral mendasari setiap kegiatan penegakan hukum, dan kegiatan politik. Bukan soal prosedur semata-mata,” katanya
Ketua MK periode 2008-2013 itu berharap, para hakim di MK memiliki kesadaran dan kemauan untuk membuat putusan monumental di tengah keraguan publik. Dia menyatakan siap mengajukan bukti dan saksi dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 di MK.