Mahfud MD Yakin Hakim MK Berani Berikan Keputusan Monumental soal Sengketa Pilpres 2024

Achmad Al Fiqri
Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD meyakini hakim MK berani memberikan keputusan monumental dalam sidang sengketa Pilpres 2024. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 Mahfud MD optimistis para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat membuat keputusan monumental (landmark decision) menyikapi pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Menurutnya, keputusan monumental bisa diberikan hanya bermodalkan keberanian.

Dia meyakini keputusan monumental para hakim akan berdampak positif bagi MK saat citranya terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Seperti ada hakim dan pegawai MK yang dijebloskan ke penjara, dan yang disanksi Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena melanggar etik. 

Padahal, kata Mahfud, MK Indonesia termasuk 10 mahkamah konstitusi terbaik di dunia menurut Harvard Handbook karya Alex Tomsay. Buku itu, mencatat MK Indonesia sebagai lembaga yudisial yang paling efektif. 

“Saya harap MK sekarang ini bisa melakukan itu. Modalnya hanya satu, berani. Apa yang ditakuti? Putusan kita serahkan kepada hakim," kata Mahfud dalam keterangan resmi dari TPN, Senin (25/3/2024).

Dia mengatakan, putusan PHPU MK akan menunjukan penggunaan hukum yang harus dijunjung dalam bernegara. "Ini akan kita jadikan sebagai panggung teater untuk menunjukkan bahwa hukum itu seharusnya begini, bahwa moral mendasari setiap kegiatan penegakan hukum, dan kegiatan politik. Bukan soal prosedur semata-mata,” katanya 

Ketua MK periode 2008-2013 itu berharap, para hakim di MK memiliki kesadaran dan kemauan untuk membuat putusan monumental di tengah keraguan publik. Dia menyatakan siap mengajukan bukti dan saksi dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 di MK.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
6 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Nasional
6 hari lalu

Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

Nasional
11 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal