Mahfud MD Yakin Hakim MK Berani Berikan Keputusan Monumental soal Sengketa Pilpres 2024

Achmad Al Fiqri
Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD meyakini hakim MK berani memberikan keputusan monumental dalam sidang sengketa Pilpres 2024. (Foto: Riana Rizkia)

Menurutnya, logika tuntutan atau permohonan yang diajukan sangat kuat dan logis serta didukung fakta pengadilan sebelumnya di beberapa negara yang membatalkan hasil pemilu.

“Didukung juga oleh sekurang-kurangnya tujuh negara yang sudah membatalkan keterpilihan seorang presiden misalnya di Kenya, Bolivia, Thailand, Ukraina. Tinggal hakim punya keberanian atau tidak? Kita akan adu argumen di pengadilan,” ujarnya.

Mahfud menilai proses hukum di MK akan menjadi edukasi bagi publik agar kepercayaan generasi penerus tidak hilang dan jabatan politik sulit diraih orang yang hanya punya bakat dan keinginan. 

“Kita tidak boleh membiarkan ada kesan di mata generasi muda untuk menjadi Presiden, Wapres, anggota DPR, menteri dan pejabat bisa ditempuh hanya kalau ada kekuasaan atau dekat kekuasaan dan punya uang," ujar Mahfud.

"Kalau sekarang, jika tidak punya uang jangan berharap. Tidak dekat kekuasaan jangan berharap. Harus hilangkan kesan seperti ini, sehingga nilai etik dan moral dibangun agar tidak membahayakan masa depan kita,” katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

MK Lanjutkan Sidang soal Syarat Ijazah Gibran Hari Ini, Bawaslu Siap Beri Keterangan

2 hari lalu

Rocky Gerung Wanti-Wanti Konsekuensi Gugatan Ijazah Gibran Dikabulkan MK: Bisa Krisis Politik

3 hari lalu

Refly Harun Pertanyakan Relawan Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres: Harusnya Gibran

3 hari lalu

MK Terima Relawan Gibran Jadi Pihak Terkait, Sidang Sengketa Pilpres Dilanjut Lusa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal