Mahfud Paparkan 3 Masalah Ponpes Al-Zaytun usai Terima Laporan Ridwan Kamil

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD paparkan 3 masalah Ponpes Al-Zaytun (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terkait perkembangan investigasi pondok pesantren Al-Zaytun. Berdasarkan laporan Ridwan, Mahfud memaparkan ada 3 masalah yang ditemukan.

Masalah pertama adalah dugaan terjadinya tindak pidana oleh Ponpes Al-Zaytun.

"Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian. Nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," kata Mahfud, Sabtu (24/6/2023).

Mahfud menegaskan, Polri akan menangani tindak pidananya, termasuk menentukan pasal-pasal apa saja yang akan menjadi dasar melanjutkan proses pidana.

Lalu masalah kedua adalah pelanggaran administrasi yang dilakukan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) sebagai lembaga yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

1 bulan lalu

KPK Panggil Mantan Aspri Ridwan Kamil saat Jabat Gubernur Jabar, Ada Apa?

3 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

3 bulan lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal