Mahfud Paparkan 3 Masalah Ponpes Al-Zaytun usai Terima Laporan Ridwan Kamil

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD paparkan 3 masalah Ponpes Al-Zaytun (foto: MPI)

"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi, kalau yang pertama tadi tindakan hukum pidana, yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap Yayasan Pendidikan Islam yang mengelola Pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," katanya.

Masalah ketiga adalah mengenai kondusivitas, ketertiban sosial dan keamanan. Gara-gara polemik Ponpes Al-Zaytun, terjadi aksi massa.

"Menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial dan keamanan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

1 bulan lalu

KPK Panggil Mantan Aspri Ridwan Kamil saat Jabat Gubernur Jabar, Ada Apa?

3 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

3 bulan lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal