JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap pemerintah telah mengetahui keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak dan Harun Masiku di luar negeri. Menurut Mahfud, keberadaan kedua diketahui meski sama-sama telah mengganti namanya.
"Soal Bupati Mamberamo Tengah dan Harun Masiku misalnya sudah diendus tempatnya di mana, namanya sudah diganti sudah kita ketahui juga," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Namun, Mahfud menjelaskan kasus Ricky dan Harun Masiku berbeda dengan tersangka suap Gubenur Papua Lukas Enembe. Sebab, Ricky dan Harun berada di luar negeri. Sehingga ada hukum diplomasi dan hukum antarnegara yang harus dipatuhi.
"Yang Bupati Mamberamo Tengah itu sama dengan Harun Masiku dan yang lain-lain, buron yang ada di luar negeri, itu tidak semudah mengambil Pak Lukas. Karena itu ada tata krama bahkan tata hukum diplomasi, tata hukum antarnegara. Tata hukum kedaulatan. Yurisdiksi hukum dan sebagainya," ucapnya.