"Itu dicontohkan Nabi Muhammad SAW saat memproklamasikan negara Madinah, yang isinya sama dengan proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia," katanya.
Menurut Mahfud, Piagam Madinah berisi pasal-pasal tentang perlindungan terhadap mereka yang berbeda suku, ras dan agama yang mendiami Madinah.
"Jadi, Islam itu inklusif, kosmopolitan dalam kehidupan bernegara," ujar Mahfud.