Mahfud Sebut Indonesia Negara Kebangsaan Religius, Ungkap Ciri-cirinya

Binti Mufarida
Menko Polhukam Mahfud MD (dok. Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut Indonesia dibangun berdasarkan negara kebangsaan religius atau religious nation state. Indonesia juga bukan negara berdasarkan satu agama saja.

"Indonesia dibangun berdasarkan religious nation state atau negara kebangsaan yang religius atau negara kebangsaan yang berketuhanan, bukan islamic nation state," kata Mahfud dikutip dari tayangan Kemenko Polhukam di YouTube, Sabtu (13/5/2023).

Mahfud pun menjelaskan ciri negara kebangsaan religius. Pertama, yakni adanya toleransi akan perbedaan dan menganggap perbedaan itu adalah ciptaan Tuhan.

"Tuhan kita berbeda-beda antarpemeluk agama, tetapi dipersatukan dalam keberbedaan," ujar Mahfud.

Selain itu, ciri lainnya adalah kosmopolitan atau mempunyai sikap kesewargaan. Sikap ini berarti setiap warga berbeda dalam berbagai hal, tetapi dalam kehidupan bersama merasa sewarga negara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
22 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
1 bulan lalu

Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Pencegahan Konflik Berdimensi Agama, Apa Saja?

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal